K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Evakuasi kebakaran di Pabrik ME

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

 Evakuasi kebakaran di Pabrik ME


Sore itu menjelang pukul tiga kondisi cuaca di luar pabrik cukup panas. Sudah beberapa hari ini hujan sudah tidak pernah turun lagi. Kegiatan proses produksi di dalam pabrik juga berlangsung normal seperti biasa. Beberapa orang karyawan yang bekerja shift sore juga sudah mulai berdatangan di pabrik.

Kondisi yang tenang ini tiba-2 dikejutkan dengan bunyi Sirene. Bersamaan dengan suara bising sirine tadi, berhamburanlah keluar karyawan dari bagian ME dengan masih tetap memakai seragam kerja mereka dan berlarian menuju tempat berkumpul (Assembly Point) di tempat baca Koran.

Beberapa orang nampak sibuk menggotong seseorang yang terluka bakar dan pingsan. Mereka keluar melalui pintu darurat yang bercat merah di sisi sebelah utara pabrik ME. Tiba di luar ruangan korban dipindahkan ke sebuah tandu dan segera dibawa pergi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Usut punya usut ternyata di pabrik ME telah terjadi kebakaran akibat hubungan arus pendek. Untungnya semua pekerja telah berhasil menyelamatkan diri dan berkumpul di tempat baca koran. Selanjutnya masing-2 kepala Regu mencatat semua anggotanya yang berhasil selamat dan memastikan tidak ada lagi yang masih tertinggal di dalam.

Kronologi kejadian diatas dengan sempurna diperagakan oleh teman-2 pabrik ME pada simulasi latihan pemadam kebakaran yang mereka lakukan dibawah arahan dari K3.

Pelatihan Pemadaman kebakaran ini wajib dilakukan sesuai standar K3/OHSAS 18001 : 2007 pada klausul 4.4.2 yaitu tentang pengembangan ketrampilan - Kompetensi, Pelatihan dan Kepedulian karyawan. Bukan hanya itu, bila terjadi keadaan Darurat maka para Karyawan harus benar-2 memahami, mengerti tindakan apa saja yang perlu dilakukan

Dalam Prosedur pelatihan, yang mendata kebutuhan Pelatihan adalah Unit/Departemen Head dan Supervisor masing-2 karena yang lebih tahu kekurangan akan seberapa jauh pengetahuan karyawan adalah pimpinan bagian. Selanjutnya mereka yang wajib minta pelatihan kepada Dept HRD sesuai prosedur yang sudah ada.

Dalam standar minimal sedikit nya latihan pemadam dilakukan 1 kali latihan praktek lapangan dan 2 kali pelatihan teori. Karyawan pada umumnya sangat mendukung, bahkan bagian lainpun ingin ikut, namun kesempatan yang diberikan oleh yang berwenang tidak ada.

Kegiatan ini dilakukan untuk melatih rekan-2 ME agar mempunyai kemampuan dan pengalaman dalam mengatasi apabila terjadi kebakaran, tumpahan bahan berbahaya-beracun dan juga dapat mengevakuasi orang yang pingsan.

Tujuan kami untuk mengetahui apakah rekan-2 itu sudah benar caranya dalam menjalankan tugas kewajibannya masing-2. Mereka juga dilatih lebih tanggap dan tidak panik dalam menghadapi kebakaran.

Kegiatan ini sudah dijalankan mulai thn 2006 dan tiap tahun selalu dilakukan. Tanggapan karyawan untuk latihan ini sangat responsif sekali karena kebakaran tidak terjadi di Pabrik saja tapi bisa terjadi dimana-2 dan ada juga yg mengusulkan apakah tidak bisa dilakukan satu tahun dua kali.

Kembali ke Atas